
PPKN
- Hak sebagai warga negara: adalah hak yang didapatkan sebagai salah satu warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, hak warga negara dilindungi oleh pemerintah.
Contoh hak warga negara:
1. Mendapatkan kenyamanan berlalu lintas
2. Berpendapat di depan orang banyak
3. Menikmati hasil pembangunan
4. Mendapatkan kebebasan beribadah
5. Mendapatkan lingkungan yang nyaman
Contoh kewajiban...